Daftar Blog Saya

Rabu, 11 November 2009

Logo Kabupaten Pringsewu

PRINGSEWU - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya logo Kabupaten Pringsewu, tertanggal 19 Oktober, dengan Nomor 11 Tahun 2009, telah di Pergubkan. Dipergubkannya logo Kabupaten Pringsewu tersebut, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu. Hal ini disikapi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Olahraga Kabupaten Pringsewu, Rimir Mihardi, S.H., saat ditemui Trans Lampung di ruang kerjanya, Rabu (21/10). ”Alhamdulillah, logo Kabupaten Pringsewu yang selama ini dinanti-nantikan, oleh masyarakat Pringsewu, akhirnya direalisasikan. Oleh karena itu, segera dapat kita sosialisasikan ke masyarakat. Lambang Kabupaten Pringsewu ini sudah dipergubkan melalui peraturan Bupati Pringsewu, Nomor 11 Tahun 2009, tanggal 19 Oktober 2009,” kata Rimir. Dengan adanya logo ini, ma-syarakat harus mengetahuinya, agar mereka bangga karena ka-bupaten baru ini telah memiliki lambang kabupaten. Para PNS yang selama ini masih menggu-nakan bed berlogo kabupaten induk pada pakaian dinasnya, hendaknya harus segera membuat dan memakai bed berlogo Kabupaten Pringsewu. (cw11/surya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar